Lagi Depresi Jadi Pemicu Juriansyah Tusuk Pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Februari 2025 17:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengemudi mobil Fortuner yang menusuk pegawai Damri kini jadi tersangka. Foto: Ist
Rilis ID
Pengemudi mobil Fortuner yang menusuk pegawai Damri kini jadi tersangka. Foto: Ist

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya telah mengetahui lokasi pembuangan pisau dan sedang melakukan pencarian.

"Sudah (diketahui), saat ini masih dicari anggota di lapangan," kata Alfret.

Selain Arief, ada korban lainnya yaitu Arjulian yang dipukul oleh pelaku setelah sebelumnya sempat terlibat cekcok.

"Jadi usai bersenggolan itu, korban pertama dan tersangka ini turun dari mobil. Kemudian terlibat cekcok mulut, tak lama korban pertama ditinju oleh korban sebelum akhirnya dia menghubungi rekannya dan berakhir dengan penusukan untuk korban ke dua," jelasnya.

Atas perbuatannya, Juriansyah ditahan di Mapolsek Kedaton. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban terluka dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penusukan

Polresta Bandar Lampung

kasus penusukan

Damri Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya