KPK: Bupati Lampung Tengah Terima Suap Proyek Rp5,75 Miliar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

11 Desember 2025 16:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: Capture.
Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: Capture.

RILISID, Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp5,75 miliar terkait pengaturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan pemkab.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan total aliran uang yang diterima AW mencapai sekitar Rp5,75 miliar. 

Menurut KPK, uang tersebut digunakan Ardito untuk operasional bupati sebesar Rp500 juta, serta melunasi pinjaman bank Rp5,25 miliar yang dipakai untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Konstruksi Kasus

Pada Juni 2025, Ardito yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun, dengan porsi besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah dilantik, Ardito memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk mengatur pemenang lelang PBJ melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

“Rekanan yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai bupati,” kata Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Untuk melancarkan pengondisian proyek, Ardito memerintahkan Riki berkoordinasi dengan Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo dan Sekretaris Bapenda Iswantoro, yang kemudian mengatur pemenang PBJ di SKPD terkait.

Dalam periode Februari–November 2025, Ardito disebut menerima Rp5,25 miliar dari sejumlah penyedia barang dan jasa. Uang tersebut diserahkan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Ardito.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bupati Lamteng

Ardito Wijaya

KPK

fee proyek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya