Pembangunan Jalan Tol Lampung Dikorupsi Puluhan Miliar, Modusnya Laporan Keuangan Fiktif
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dalam mengusut kasus korupsi ini, Tim Pidsus Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 47 saksi. Mereka merupakan karyawan Waskita Karya dan juga vendor-vendor yang diduga memalsukan laporan keuangan.
Terkait penetapan tersangka, Armen Wijaya berjanji akan menggelar konferensi pers lagi pada minggu-minggu ini atau awal bulan Mei mendatang.
“Untuk tersangka kami sudah mengambil langkah-langkah untuk menetapkan siapa saja yang bertanggungjawab. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan merilis penetapan tersangka, mungkin dalam bulan ini atau awal bulan depan,” tandasnya. (*)
Kejati Lampung
korupsi pembangunan tol
Tol Terpeka
Waskita Karya
Armen Wijaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
