Pembangunan Jalan Tol Lampung Dikorupsi Puluhan Miliar, Modusnya Laporan Keuangan Fiktif

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 April 2025 16:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka di Kejati Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Terpeka di Kejati Lampung. Foto: Tampan Fernando.

Dalam mengusut kasus korupsi ini, Tim Pidsus Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 47 saksi. Mereka merupakan karyawan Waskita Karya dan juga vendor-vendor yang diduga memalsukan laporan keuangan.

Terkait penetapan tersangka, Armen Wijaya berjanji akan menggelar konferensi pers lagi pada minggu-minggu ini atau awal bulan Mei mendatang.

“Untuk tersangka kami sudah mengambil langkah-langkah untuk menetapkan siapa saja yang bertanggungjawab. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan merilis penetapan tersangka, mungkin dalam bulan ini atau awal bulan depan,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

korupsi pembangunan tol

Tol Terpeka

Waskita Karya

Armen Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya