Kelabuhi Korban Via WhatsApp, Seorang Buruh Gondol Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

6 Januari 2025 11:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan dengan modus janjian via WhatsApp diamankan polisi. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penipuan dengan modus janjian via WhatsApp diamankan polisi. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Janjian bertemu di suatu tempat, Muhammad Dani Farhan (24) warga Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya.

Aksi pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas ini, akhirnya dilaporkan korbannya dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Penengahan.

Kapolsek Penengahan Iptu Dixko Alfansyah Subing mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksi pada hari Rabu (11/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Awalnya, dua bulan lalu tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk dijemput di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BE 6837 DY.

Setelah bertemu, Tersangka mengajak korban ke Kalianda dengan alasan ke rumah Bibinya, hingga lanjut ke Bakauheni.

Sampai di Gang Buntu tepatnya di Desa Bakauheni, korban dipaksa turun dan sepeda motor tersebut dibawa Kabur.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugin sebesar Rp14 juta dan lapor ke SPKT Polsek untuk di tindak lanjuti," ujar Kapolsek, Senin (6/1/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, team Tekab 308 Polsek melakukan penyelidikan dan dari hasil rekaman CCTV SPBU Keliling, identitasi tersangka diketahui.

Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah rubah bentuk (Skotlet).

Tersangka mengakui perbuatannya dengan modus perkenalan melalui media sosial Facebook dan sudah tiga kali dengan korban yang berbeda.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Via WhatsApp

buruh

Sepeda Motor

Polsek Penengahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya