Kelabuhi Korban Via WhatsApp, Seorang Buruh Gondol Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

6 Januari 2025 11:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penipuan dengan modus janjian via WhatsApp diamankan polisi. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka penipuan dengan modus janjian via WhatsApp diamankan polisi. Foto Humas Polsek

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 378 KUHPidana," pungkas Iptu Dixko. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Via WhatsApp

buruh

Sepeda Motor

Polsek Penengahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya