Kejari Lampung Tengah Ungkap Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar, Direktur Perusahaan Ditahan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 Desember 2025 22:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Direktur Perusahaan Ditahan, Kejari Lampung Tengah Ungkap Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar. Foto: Ist
Rilis ID
Direktur Perusahaan Ditahan, Kejari Lampung Tengah Ungkap Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali membuat gebrakan dengan menetapkan dan menahan RAY, direktur sebuah perusahaan yang diduga melakukan korupsi pada proyek pembangunan Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar yang bersumber dari APBD 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kajari Lampung Tengah, Rita Susanti, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasi Pidsus Median Suwardi, dalam konferensi pers resmi di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Penetapan tersangka dituangkan dalam TAP-42/L.8.15/Fd.2/12/2025, sementara penahanan berdasarkan Print-43/L.8.15/Fd.2/12/2025. RAY akan menjalani penahanan 20 hari, mulai 8–27 Desember 2025, di Rutan Kelas I Bandar Lampung. 

Rita menegaskan komitmen tegas kejaksaan terhadap pengawasan pembangunan daerah.

“Setiap fasilitas publik yang dibangun dengan uang negara harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ada penyimpangan, negara dirugikan dan masyarakat kehilangan haknya. Karena itu, kami bertindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, korupsi pada proyek publik bukan sekadar kejahatan keuangan, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah pembangunan.

“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun uang negara hilang sia-sia. Penegakan hukum ini adalah bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kerugian Negara Capai Rp1,02 Miliar

Dari hasil penyidikan, RAY diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain:

Mengurangi volume pekerjaan, mengubah spesifikasi pondasi, dinding, dan lantai beton sungai buatan serta tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejari Lamteng

Kejari Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya