Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru di Lamteng, Kasat Reskrim AKP Nikolas: Tersangka Mengaku Korban Sering Intip Dalam Rumahnya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

3 Januari 2025 17:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas saat memberikan keterangan terkait pembunuhan di malam tahun baru. Foto : Humas
Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas saat memberikan keterangan terkait pembunuhan di malam tahun baru. Foto : Humas

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka kita tahan dan dijerat pasal 340 jo 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana," pungkas AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pembunuhan

malam tahun baru

intip rumah

polres Lamteng

AKP Nikolas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya