Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru di Lamteng, Kasat Reskrim AKP Nikolas: Tersangka Mengaku Korban Sering Intip Dalam Rumahnya
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus pembunuhan terhadap korban Kamarudin (56) warga warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diungkap Polres setempat.
Tersangka berinisal RMB(36) tak lain merupakan tetangga korban yang melakukan aksinya pada hari Selasa (31/12/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit diwakili Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, bermula dari selisih faham yakni korban berulang kali sering mengintip rumahnya.
"Puncak pertikaian antara keduanya terjadi saat perayaan malam tahun baru saat tersangka mendatangi korban," kata Kasat Reskrim, Jumat (3/1/2024).
Saat itu, keluarga korban sedang sibuk membakar jagung di teras depan rumah, dan tersangka langsung masuk ke dalam mencari korban yang kala itu sedang mengambil peralatan.
Tersangka langsung melakukan penusukan terhadap korban di bagian perut sebelah kanan bawah mendekati kemaluan menggunakan senjata tajam jenis pisau atau badik.
Korban yang terluka langsung berteriak yang membuat keluarganya di depan rumah langsung berlarian ke dalam dan selanjutnya membawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda.
Namun naas, sesampainya korban di Rumah Sakit dipastikan telah meninggal dunia.
AKP Nikolas menambahkan, setelah menikam korban, tersangka melarikan diri menyusuri sungai Way Seputih dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Mataram Udik Kecamatan Seputih Mataram.
Pembunuhan
malam tahun baru
intip rumah
polres Lamteng
AKP Nikolas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
