Kasus Pembunuhan Berencana di Way Lima, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

1 September 2025 16:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua remaja menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Way Lima Pesawaran. Foto istimewa
Rilis ID
Dua remaja menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Way Lima Pesawaran. Foto istimewa

RILISID, Pesawaran — Kurang dari 24 jam, Tim gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong, mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana di Dusun Sugih Waras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Minggu (31/8/2025).

Hasilnya, dua tersangka berinisial R (14) dan D (15) warga Kecamatan Way Lima, dibekuk di rumahnya pada waktu berbeda dan di hari yang sama.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Kasat Reskrim Iptu Putu Yoga mengatakan, korban D (40) merupakan warga Desa Pekondoh, awalnya pulang dari Pringsewu dan sampai rumah sekitar pukul 03.15 WIB.

Tidak lama kemudian, dua orang datang dan masuk ke kamar korban sekitar pukul 04.20 WIB.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan ke warga dan ketika didatangi pintu kamar terkunci.

"Tersangka kabur melalui pintu samping rumah," kata Kasat Reskrim, Senin (1/9/2025).

Melihat korban mengalami luka parah, oleh warga dilarikan ke RSUD Pesawaran untuk mendapatkan pertolongan medis, namun tidak tertolong jiwanya 

Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pembunuhan Berencana

way lima

dua remaja

polres pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya