Kapolda Lampung: Terimakasih Aksi Unjuk Rasa di DPRD Aman dan Kondusif

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 September 2025 08:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Unjuk rasa di DPRD Lampung, Gubernur Mirza, Kapolda Lampung dan Pangdam XXI Radin Inten menemui massa. Foto: Istimewa.
Rilis ID
Unjuk rasa di DPRD Lampung, Gubernur Mirza, Kapolda Lampung dan Pangdam XXI Radin Inten menemui massa. Foto: Istimewa.

RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi masyarakat dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan damai di depan gedung DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).

“Atas nama aparat, saya mengucapkan terima kasih karena aksi penyampaian aspirasi berjalan aman dan kondusif,” ujar Helmy usai aksi yang digelar Aliansi Lampung Melawan.

Helmy menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Aparat, kata dia, tetap bersiaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, tuntutan massa akan diteruskan oleh Gubernur Lampung ke pemerintah pusat.

“Ini momentum bersama. Yang paling penting, ke depan situasi harus tetap berjalan baik,” tegasnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat sudah diterima dan akan segera disampaikan ke pusat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat. Aspirasi mereka luar biasa, dan sesuai amanat konstitusi, kami wajib menjaga serta meneruskannya ke pemerintah pusat,” kata Rahmat.

Ia juga berterima kasih karena aksi berlangsung damai, berbeda dengan sejumlah daerah lain.

“Ini menunjukkan Lampung masih punya harapan besar untuk menjadi provinsi yang lebih baik,” tambahnya.

Ketua BEM Unila, Amar, menegaskan aksi kali ini membawa sepuluh tuntutan, dengan poin utama mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Unjuk rasa

DPRD Lampung

TNI Polri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya