Kapolda Lampung: Kami Tidak Akan Biarkan Pelaku Kriminal Bebas Berkeliaran!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung memperkuat pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Melalui Tim Tekab 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, menggelar operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian.
Oleh karena itu, setiap operasi akan selalu melibatkan Paminal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba," tegas Irjen Pol Helmy, Kamis (20/2/2025).
Ia juga mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan.
Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.
"Para anggota kepolisian telah membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung. Kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif," ujarnya.
Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.
Kapolda Lampung
Irjen Pol Helmy Santika
pemberantasan narkoba
kejahatan jalanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
