Kapolda Lampung: Kami Tidak Akan Biarkan Pelaku Kriminal Bebas Berkeliaran!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," kata Kapolda.
Sementara itu, bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Irjen Pol Helmy juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.
"Setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat. Jika ada perilaku yang menyimpang, segera laporkan, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Langkah tegas Polda Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.
"Kami mengakui masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan akan selalu kami lakukan," ujar Kapolda.
Irjen Pol Helmy pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.
"Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Sebagai pimpinan Polda Lampung, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami terus berbenah dan melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah baik," pungkasnya. (*)
Kapolda Lampung
Irjen Pol Helmy Santika
pemberantasan narkoba
kejahatan jalanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
