Kabur ke Sumsel, Pria yang Bakar Teman Wanitanya di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus terduga pelaku yang membakar seorang wanita, Tri Wulandari (33).
Pelaku bernama Arman Purwanto (42) warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Sebelumnya, Arman membakar teman wanitanya itu di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Kanan, Bandar Lampung, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung adanya Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam perkara 351 KUHPidana (Anirat).
"Usai mendapatkan informasi tersebut, kami bersinergi untuk menangkap pelaku, " ungkap Ryan, Kamis (6/2).
Tim Landak Satreskrim Polres bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan pelacakan keberadaan pelaku yang mengendarai truk Fuso dengan nopol BA 8523 HB.
Diketahui kendaraan pelaku yang melaju mengendarai mobil di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas atau tepatnya di Desa Petunang.
Polisi pun membuntuti pergerakan pelaku, hingga akhirnya pelaku dengan kendaraannya berhenti di Rumah Makan Bintang, atau tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura untuk istirahat makan siang, Selasa (4/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman oleh personel Polresta Bandar Lampung," tutup Ryan.
Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan tersebut.
pembakaran
wanita dibakar
pelaku pembakaran
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
