Jual Motor Modal Main Judol, Pria di Pringsewu Nekat Sebar Informasi Jadi Korban Begal

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

15 Juni 2026 17:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Mengaku jadi korban begal saat membuat surat pernyataan di kantor polisi. Foto Humas Polres
Rilis ID
Mengaku jadi korban begal saat membuat surat pernyataan di kantor polisi. Foto Humas Polres

"Penyebaran informasi palsu di media sosial berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujarnya.

Sementara itu, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas informasi yang telah dibuatnya.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar IH. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Jual motor

modal main Judol

korban begal

Polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya