Jual Motor Modal Main Judol, Pria di Pringsewu Nekat Sebar Informasi Jadi Korban Begal
Agus Pamintaher
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi nekat dilakukan pria berinisial IH (30) seorang warga Pekon Waluyo Jati, Kabupaten Pringsewu dengan menyebar informasi di media sosial terkait kasus pembegalan sepeda motor yang dialaminya.
Namun usut punya usut, peristiwa tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat-buat untuk menutupi perbuatannya yang telah menjual sepeda motor dan uangnya digunakan untuk modal bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali mendampingi Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, aksi pembegalan pertama kali beredar di media sosial pada hari Minggu (14/6/2026).
Saat itu, IH mengaku kepada istrinya bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya dibegal saat melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemkab Pringsewu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari suaminya, istrinya kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial disertai foto sepeda motor dan narasi, Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu.
"Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial karena adanya kekhawatiran terkait dugaan aksi begal," kata Kapolsek, Senin (15/6/2026).
IPTU Rosali menambahkan, meski tidak menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban, Polres Pringsewu tetap melakukan penelusuran, karena informasi yang beredar dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IH dan istrinya, karena informasi tersebut tidak benar," imbuh IPTU Rosali.
Saat dimintai keterangan, istri IH mengaku menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, karena mempercayai keterangan suaminya.
Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial serta tidak buru-buru memberikan komentar atau menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.
Jual motor
modal main Judol
korban begal
Polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
