Perang Lawan Narkoba, Trimomukti Resmi Jadi Desa BENAR di Lampung Selatan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pemukulan gong oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, menandai diresmikannya Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro sebagai Desa bebas narkoba (BENAR), Senin (15/6/2026).
Wabup menegaskan, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Pencegahan narkoba menurut Wabup tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh agama/masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi muda.
Dipilihnya Desa Trimomukti layak menjadi contoh, karena selama ini dikenal sebagai salah satu desa yang belum pernah ditemukan kasus narkoba.
“Keberhasilan ini harus dipertahankan. dan dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba,” kata Wabup
Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa mengatakan, ancaman peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian serius, terutama di Bumi Ragom Mufakat yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera.
Menurut orang nomor dua di Polres Lampung Selatan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah masuknya narkotika ke lingkungan desa.
Ia berharap Desa BENAR Trimomukti menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba yang dapat direplikasi di wilayah lain di Lampung Selatan.
"Program Desa BENAR menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa," ujar Kompol I Made Silpa. (*)
Pemukulan gong
peresmian Desa Benar
M. Syaiful Anwar
Polres Lampung Selatan
Desa Trimomukti
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
