Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Botol Miras

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

28 Desember 2024 20:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Sitaan miras di tahun 2024 dimusnahkan Polres Lamsel. Foto Istimewa
Rilis ID
Sitaan miras di tahun 2024 dimusnahkan Polres Lamsel. Foto Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) hasil Operasi Lilin Krakatau 2024, Sabtu (28/12/2024).

Kapolres Lamsel AKBP YusriandiYusrin mengatakan, pemusnahan miras merupakan bagian dari capaian kinerja Polres selama tahun 2024. 

Prosesi pemusnahan miras dilakukan secara simbolis dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Forkopimda, ormas, dan mahasiswa. 

Mereka secara bergantian memecahkan botol-botol miras tersebut dengan cara membenturkannya ke roda alat berat jenis roller. 

Setelah itu, alat berat tersebut maju mundur untuk melindas sisa botol hingga hancur sepenuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru.

“Kami berharap tidak ada lagi kegiatan negatif seperti minum-minuman keras, balap liar, atau membuat keributan," kata Kapolres.

Tokoh agama di Lamsel Ustad Rafiqudin, memberikan apresiasi atas langkah Polres dalam memberantas kejahatan, baik itu miras, narkoba, maupun kasus lainnya.

"Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Ustadz Rafiqufin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Miras

pemusnahan

Polres Lamsel

AKBP Yusriandi Yusrin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya