Ini Alasan Kejati Jadikan Mantan Gubernur Lampung Arinal Tersangka Korupsi
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
Dia menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawal proses penanganan perkara ini.
"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi nilai keadilan," tutupnya. (*)
Kejati Lampung
Danang Suryo Wibowo
Arinal Djunaidi
PT LEB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
