Lapor Layanan Polri 110, Polisi dan Warga Tangkap Pencuri Motor di Bandar Lampung
Furkon Ari
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Gerak cepat jajaran Polsek Bumi Waras membuahkan hasil. Seorang tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial JL (31) berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam usai menjalankan aksinya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 3155 BJT milik korban, Iswan Hadi (45).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110.
Respons cepat aparat kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat membuat tersangka gagal melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bumi Waras langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
"Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti tidak lama setelah kejadian," ujar Afret, Jumat (8/5/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Gang Kenari II, Sukaraja, Bumi Waras.
Berdasarkan hasil penyelidikan, JL diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Saat berada di dalam rumah, dia melihat kunci sepeda motor masih tergantung di spion kendaraan yang diparkir di ruang tamu.
Melihat kesempatan tersebut, JL langsung mendorong motor keluar rumah sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
Polsek Bumi Waras
Pencurian Sepeda Motor
Pelaku
Barang Bukti
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
