Gasak Laptop dan Kamera SLR di Tempat Kos, Polisi Ciduk Dua Warga Metro

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

8 Januari 2026 18:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka curat ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Selatan. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka curat ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Selatan. Foto istimewa

RILISID, Metro — Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Anggrek, RT 013 RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, berhasil diungkap polisi.

Dua pria berinisial RRA (24) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, dan RSW (25) warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Metro Selatan Iptu Arum Monita Sari mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian pada hari Senin (29/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, korban sedang berada di kampung halaman saat peristiwa pencurian terjadi dan kehilangan satu unit laptop merek HP dan satu unit kamera SLR merek Canon.

"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek dan langsung kami tindak lanjuti," kata Kapolsek, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti hasil curian dan menangkap kedua tersangka pada hari Selasa (6/1/2026).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

Curat

laptop dan kamera SLR

dua warga metro

Polsek Metro Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya