Gara-gara Utang Rokok, Pria Ini Tega Aniaya Istrinya Sendiri

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Maret 2025 15:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku KDRD terhadap istrinya di Lampung Tengah ditangkap polisi. Foto: ist
Rilis ID
Pelaku KDRD terhadap istrinya di Lampung Tengah ditangkap polisi. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Seorang suami di Lampung Tengah tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur lantaran masalah ekonomi. Pelaku berinisial AM (48) sedangkan korban SI (42).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (26/2/2025).

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB di rumah pasutri tersebut.

Awalnya pelaku menyuruh sang istri untuk berutang uang dan rokok di warung dekat rumahnya. Namun permintaan itu ditolak oleh korban dengan alasan masih pagi.

Pelaku kesal kemudian berencana menjual kulkas di rumahnya, namun dihalangi korban hingga membuat pelaku makin memuncak amarahnya.

“Kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Lantaran kesal terhadap korban, pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal,” jelas AKP Edi Suhendra.

Pelaku kemudian menarik baju korban, menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai.

Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung.

“Atas perbuatan si pelaku, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu," jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada (3/3/2025).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KDRT

pelaku KDRT

aniaya istri

Lampung Tengah

Polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya