DPC Gerindra Lampura: Gagalnya Lelang 24 Proyek Bukti Lemahnya Perencanaan Dinas

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

7 Maret 2026 11:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial.
Rilis ID
Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial.

Ia menyebut waktu yang tersisa sekitar 40 hari kerja, sementara proses lelang membutuhkan sekitar 20 hari.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Akhirnya, PPK bersama Barjas menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses pada tahun berjalan dan membuat berita acara penundaan pelaksanaan kegiatan ke tahun anggaran 2026.

Kadarsyah menegaskan keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dikoordinasikan dengan DPRD Lampung Utara.

Ia juga membantah adanya tudingan proyek “siluman”.

"Semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur. Tidak ada proyek siluman," ujarnya.

Kadarsyah memastikan 24 paket proyek infrastruktur tersebut akan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

24 Paket Proyek

Infrastruktur

Gerindra

SDABMBK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya