DPC Gerindra Lampura: Gagalnya Lelang 24 Proyek Bukti Lemahnya Perencanaan Dinas
Furkon Ari
Lampung Utara
Ia menyebut waktu yang tersisa sekitar 40 hari kerja, sementara proses lelang membutuhkan sekitar 20 hari.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Akhirnya, PPK bersama Barjas menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses pada tahun berjalan dan membuat berita acara penundaan pelaksanaan kegiatan ke tahun anggaran 2026.
Kadarsyah menegaskan keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta dikoordinasikan dengan DPRD Lampung Utara.
Ia juga membantah adanya tudingan proyek “siluman”.
"Semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur. Tidak ada proyek siluman," ujarnya.
Kadarsyah memastikan 24 paket proyek infrastruktur tersebut akan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. (*)
24 Paket Proyek
Infrastruktur
Gerindra
SDABMBK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
