Fantastis! Satreskrim Polres Lamsel Ungkap Puluhan Kali Aksi Curanmor dan Tangkap Tiga Orang Warga Lampung Timur

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

28 Februari 2025 14:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Kendaraan yang disita Satreskrim Polres Lamsel dari tiga tersangka curanmor. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kendaraan yang disita Satreskrim Polres Lamsel dari tiga tersangka curanmor. Foto Humas Polres

"Hasil penyelidikan terhadap para tersangka, mereka telah melakukan aksinya di Kecamatan Kalianda, Penengahan dan Sragi dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP)." imbuh AKP Nikolas.

Selain mengamankan tiga tersangka, Satreskrim Polres Lamsel juga menyita barang bukti yakni lima unit sepeda motor berbagai merek dan masih mengejar tersangka lain yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

ungkap kasus

Satreskrim

polres Lamsel

warga Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya