Fantastis! Satreskrim Polres Lamsel Ungkap Puluhan Kali Aksi Curanmor dan Tangkap Tiga Orang Warga Lampung Timur
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Hasil penyelidikan terhadap para tersangka, mereka telah melakukan aksinya di Kecamatan Kalianda, Penengahan dan Sragi dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP)." imbuh AKP Nikolas.
Selain mengamankan tiga tersangka, Satreskrim Polres Lamsel juga menyita barang bukti yakni lima unit sepeda motor berbagai merek dan masih mengejar tersangka lain yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (*)
Curanmor
ungkap kasus
Satreskrim
polres Lamsel
warga Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
