Fantastis! Satreskrim Polres Lamsel Ungkap Puluhan Kali Aksi Curanmor dan Tangkap Tiga Orang Warga Lampung Timur

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

28 Februari 2025 14:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Kendaraan yang disita Satreskrim Polres Lamsel dari tiga tersangka curanmor. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kendaraan yang disita Satreskrim Polres Lamsel dari tiga tersangka curanmor. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat dan mengamankan tiga tersangka.serta hasil curiannya.

Tiga tersangka tersebut yakni Shofran Hendriza (20), Beno Adam (21), dan Jeki Aprixal (21) semuanya warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap berdasarkan tiga laporan masuk di tanggal 16 Januari, 2025, 4 Desember 2024 dan 26 Februari 2025.

Salah satu laporan dari korban Nabila (26) warga Bakauheni, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, nopol BE 2238 DBI warna coklat krem yang terparkir di depan halaman PT Mandala Finance Kalianda.

Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak lalu membawa sepeda motor ke arah kiri kantor tersebut.

"Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian dinilai dengan uang sebesar Rp23 juta dan melapor ke SPKT Polres Lamsel untuk di tindak lanjuti," ujar Kasat, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan laporan korban, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Timsus Tindak Sikat Rajabasa mendapatkan informasi tentang dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor merek honda Beat tanpa nopol warna dark silver mondar mandir di sekitar Desa kedaton, Kecamatan Kalianda.

Kemudian Timsus melakukan patroli ke wilayah Desa kedaton dan pada saat melintas di jalan Way Metunjung Desa kedaton berpapasan dengan dua orang tersangka dan yang sedang dikejar warga.

Saat dikejar, tersangka ditabrak sepeda motor Yamaha vixion yang dikendarai warga Desa Kedaton dan langsung mengamankan Shofran, sedangkan Beno berhasil melarikan diri.

Sementara itu pengendara sepeda motor Yamaha Vixion mengaku sengaja menabrakkan kendaraannya karena melakukan pengejaran terhadap tersangka curanmor.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

ungkap kasus

Satreskrim

polres Lamsel

warga Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya