Edarkan 59 Keping Emas Palsu, WNA China Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Maret 2025 16:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penangkapan WNA yang mengedarkan emas palsu di Polresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Ekspose penangkapan WNA yang mengedarkan emas palsu di Polresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Nanchang Zhang (56) diamankan Polresta Bandar Lampung karena mengedarkan emas palsu.

Modusnya dengan menjual 59 keping emas ke toko emas di daerah Kedaton Bandar Lampung. Namun saat dicek, ternyata emas itu palsu dan terbuat dari kuningan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan Zhang bersama seorang rekannya menawarkan emas itu di Toko Plaza Kunci Jalan Teuku Umar Kelurahan Surabaya Kedaton pada Kamis siang 6 Maret 2025

Pemilik toko lalu mengecek emas itu dengan cara dibelah (gergaji). Namun didapati emas menyerupai tail china itu ternyata palsu sehingga diteriaki oleh penjaga toko atas dugaan penipuan.

“WNA ini lalu dikerumuni massa dan saat ditanya ternyata yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia. Selanjutnya diamankan oleh pegawai toko dan warga sekitar, lalu diserahkan ke kepolisian," jelasnya dalam ekspose di Mapolresta, Rabu (12/3/2025).

Satu rekannya berhasil melarikan diri saat akan diamankan warga. Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi WNA itu pertama kali datang ke Indonesia tahun 2023 dengan visa kunjungan. Lalu ia datang lagi tahun 2024 dan 2025 dengan visa kunjungan.

Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan bahwa WNA itu diduga adalah buronan Polres Balerang Kepulauan Riau atas kasus penipuan yang sama yaitu menawarkan emas palsu.

“Dari Polresta Balerang diduga yang bersangkuan terlibat tidak pidana penipuan di Balerang, kerugian menurut penyidik sekitar Rp2 miliar atas modus yang sama,” jelas Kombes Alfret.

Untuk itu Polresta Bandar Lampung masih terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Polresta Balerang terkait penanganan WNA tersebut.

“Saat ini kami belum menemukan perbuatan pidananya, maka kami menyerahkan untuk sementara ditahan di Kantor Imigrasi sambil menunggu penyidikan dari Porlesta Balerang,” tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

emas palsu

Polresta Bandar Lampun

pengedar emas palsu

WNA China

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya