Dua Kali Keluarkan Tembakan, Warga Jabung Dibekuk Tekab 308 Kasus Curat
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Meski sempat mengeluarkan dua kali tembakan ke arah polisi saat dilakukan penangkapan, seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), berhasil dibekuk tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur (Lamtim), Polsek Bandar Sribhawono dan Jabung.
Saat ini MT (25) warga Jabung, masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan satu orang rekannya berinisal G berhasil melarikan diri ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Senin (5/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban datang ke sebuah barbershop dengan maksud untuk memotong rambut dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan kunci masih menempel.
Sekitar satu jam kemudian, setelah selesai potong rambut dan keluar dari barbershop, korban kaget tidak melihat lagi motornya di tempat parkir.
Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan kendaraannya lalu menghubungi orang tuanya.
"Korban melapor ke Polsek dengan estimasi kerugian mencapai Rp26 juta," kata Kasat Reskrim, Sabtu (10/1/2035).
Berbekal laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif dan mendapat petunjuk mengarah pada keberadaan tersangka di Desa Jabung.
Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan melakukan upaya paksa di rumah MT.
Hasil penggerebekan, MT berusaha melarikan diri dari belakang rumah, namun kemudian terjatuh setelah dihadang petugas.
Curat
keluarkan tembakan
tim gabungan
Tekab 308
Satreskrim
cPolres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
