Cekcok Dua Kelompok di Rest Area Sendang Pagar, Satu Tewas Ditusuk Pisau
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat (Lambar), bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Reno Ferdian di kawasan Puncak Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Sabtu (15/11/2025) malam.
Tersangka berinisial RD berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi.
Peristiwa berawal ketika korban tengah berkumpul bersama teman-temannya di lokasi kejadian dan tak lama kemudian datang tersangka bersama rombongannya.
Salah satu rekan tersangka menendang genangan air hingga mengenai korban dan memicu adu mulut antara kedua kelompok.
Tersangka dan teman-temannya sempat pergi, namun beberapa saat kemudian mereka kembali terlibat cekcok.
Dalam situasi yang memanas, RD mendadak mengeluarkan pisau dari balik jaket dan menusukkannya ke dada kiri korban.
Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri bersama rekan-rekannya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Fajar Bulan dan kondisi kritis membuat nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Medika Bukit Kemuning.
Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi.
Berdasarkan penyelidikan, RD ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong.
Cekcok Dua Kelompok
Rest Area
Sendang Pagar
Satu Tewas
Polres Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
