Cekcok Dua Kelompok di Rest Area Sendang Pagar, Satu Tewas Ditusuk Pisau

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

17 November 2025 08:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Seorang tersangka RD ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban hingga tewas di Rest Area Sendang Pagar. Foto Istimewa
Rilis ID
Seorang tersangka RD ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban hingga tewas di Rest Area Sendang Pagar. Foto Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat (Lambar), bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Reno Ferdian di kawasan Puncak Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Sabtu (15/11/2025) malam.

Tersangka berinisial RD berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi.

Peristiwa berawal ketika korban tengah berkumpul bersama teman-temannya di lokasi kejadian dan tak lama kemudian datang tersangka bersama rombongannya.

Salah satu rekan tersangka menendang genangan air hingga mengenai korban dan memicu adu mulut antara kedua kelompok.

Tersangka dan teman-temannya sempat pergi, namun beberapa saat kemudian mereka kembali terlibat cekcok.

Dalam situasi yang memanas, RD mendadak mengeluarkan pisau dari balik jaket dan menusukkannya ke dada kiri korban.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri bersama rekan-rekannya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Fajar Bulan dan kondisi kritis membuat nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Medika Bukit Kemuning.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi.

Berdasarkan penyelidikan, RD ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya di Pekon Pandang Tambak, Kecamatan Way Tenong.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Cekcok Dua Kelompok

Rest Area

Sendang Pagar

Satu Tewas

Polres Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya