Curi Peralatan Tukang untuk Kebutuhan Hidup, Marbot Masjid Ini Menangis di Hadapan Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Mei 2025 11:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Marbot masjid yang diamankan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus pencurian. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Marbot masjid yang diamankan di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus pencurian. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Marbot Masjid di Kemiling berinisial R (32) hanya bisa menangis saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung.

Air matanya tidak berhenti saat disorot oleh kamera wartawan. Seolah jadi bukti penyesalan akan perbuatannya.

Tersangka R ditangkap setelah mencuri 2 karung peralatan tukang senilai Rp15 juta dari panglong kayu di Jalan Cik Ditiro Kemiling.

Ia mengaku nekat mencuri barang-barang itu untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban, S pada 9 Mei 2025.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap mesin tukang itu dicuri R dan dijual secara online di market place Facebook.

Mesin tukang itu dicuri dari panglong kayu yang tidak jauh dari masjid tempat dia berkegiatan sehari-hari.

“Berdasarkan hasil penyidikan akhirnya tersangka berhasil diamankan beserta barang yang dicuri, yaitu 3 mesin sugu, 3 mesin profil dan 5 mesin router,” kata Kombes Alfret.

“Tersangka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolsek Kemiling Iptu R. Ayu Miya Ratuh mengatakan, selain jadi marbot masjid, tersangka juga bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

marbot masjid

pencurian

alat tukang

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya