Besok Demo Besar di DPRD Lampung, Kapolda Imbau Pengunjuk Rasa Sampaikan Kritik dengan Damai
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025) agar melakukannya secara tertib, damai, dan kondusif.
“Saya minta masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar melaksanakannya dengan tertib dan damai, serta menghindari provokasi maupun tindakan anarkis,” ujar Helmy di Bandar Lampung, Minggu (31/8/2025).
Helmy menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat lain.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Menurut Helmy, kepolisian bersama seluruh pihak terkait siap memberikan pengamanan agar jalannya aksi berlangsung aman dan terkendali. Namun, keberhasilan pengamanan juga sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat, baik mahasiswa, buruh, maupun organisasi lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Lampung. Aspirasi tersampaikan, keamanan juga tetap terjaga,” ucapnya.
Helmy menilai aksi yang berlangsung damai justru akan lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Ia pun mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin menimbulkan kericuhan.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyampaikan pendapat dengan bermartabat dan damai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Lampung adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh warganya. Helmy berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah lain dalam mengawal proses demokrasi secara aman.
“Kita tunjukkan bahwa Lampung mampu mengawal demokrasi dengan damai,” ujarnya.
Kapolda Lampung
Irjen Helmy Santika
demo DPRD Lampung
aksi unjuk rasa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
