Berbagi Peran, Penipu Asal Kota Palembang Ditangkap Korbannya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

6 Februari 2025 09:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka komplotan penipu asal Kota Palembang yang kini ditangani Polsek Natar. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Salah satu tersangka komplotan penipu asal Kota Palembang yang kini ditangani Polsek Natar. Foto Humas Polsek

"Ke-empat komplotan ini dijerat Pasal 372 atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas AKP Indik Rusmono. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Komplotan penipu

asal kota Palembang

Polsek Natar

polres Lamsel

Ditangkap korban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya