Pesta Sabu di Pringsewu, Delapan Orang Digelandang Polisi
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu, terus gencar memerangi peredaran narkotika agar tidak merusak moral anak bangsa.
Seperti pengungkapan pesta sabu di tiga lokasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan orang di hari yang sama, pada hari Selasa (7/10/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, dua orang diduga sebagai pengedar, yakni Oki Abriansyah (23) warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara enam lainnya yang diduga sebagai pengguna yakni M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46) seluruhnya warga Kecamatan Adiluwih.
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih.
Di lokasi tersebut, petugas menggerebek tiga orang yang tengah berpesta sabu, yakni M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah.
Seorang satu orang berinisial H berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Dari lokasi pertama ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu sisa pakai, alat hisap, beberapa butir pil heximer, serta tiga unit ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasok sabu yang diketahui bernama Oki Abriansyah.
Oki diamankan di wilayah Kecamatan Adiluwih bersama tiga tersangka lain Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin yang juga mengaku baru saja mengonsumsi sabu.
Pringsewu
pesta sabu sabu
delapan orang
di tangkap
polres pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
