Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba yang Kecelakaan di Tol Lampung, Sita 207 Ribu Butir
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Setelah mengantar istrinya ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pukul 16.00 WIB, Raffi kembali ke hotel, menunggu hingga malam untuk melanjutkan perjalanan.
Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 22.00 WIB, ia bergerak menuju Pelabuhan Bakauheni melalui Tol Kayu Agung.
Namun memasuki waktu subuh, rasa kantuk tak tertahankan. Alih-alih menepi, ia nekat terus berkendara hingga mengalami micro sleep.
Akibatnya, mobil X-Trail bernomor polisi D-1160-UN itu mengalami kecelakaan hebat di Km 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis pagi (20/11). Mobil tampak ringsek parah, sementara barang bukti ekstasi tercecer hingga ke badan jalan.
Raffi yang terhimpit bodi mobil berhasil keluar dengan memanjat bagian atas kendaraan, lalu melarikan diri ke luar tol.
Total Sitaan
Setelah penyelidikan lanjutan, jumlah pil ekstasi yang semula diperkirakan puluhan ribu ternyata melonjak drastis. Brigjen Eko mengungkapkan, total barang bukti menjadi 207.529 butir pil ekstasi.
Ditres Polda Lampung sebelumnya telah melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan dan pemasok yang terlibat.
Kini, Bareskrim Polri melanjutkan pengejaran terhadap UKM, pemasok yang disebut berperan besar dalam jaringan tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan,” tegas Brigjen Eko. (*)
Tol Lampung
kecelakaan tol Lampung
penyelundupan narkoba
ekstasi di tol
narkoba tol Lampung
Bareskrim Polri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
