Bacok Petani Usai Kepergok Mencuri Buah Sawit, Pria di Lamteng Diringkus Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

19 Maret 2025 14:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri buah sawit yang menganiaya petani diringkus polisi. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pencuri buah sawit yang menganiaya petani diringkus polisi. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Tengah — Aksi tersangka pencurian buah kelapa sawit di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diketahui seorang petani.

Akibatnya, tersangka berinisial Yo (39) menganiaya korban CA (51) dengan menggunakan golok hingga mengalami luka berat pada bagian tangan kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan, tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok pada hari Sabtu (4/1/25) sekira pukul 19.00 WIB.

"Tersangka dalan pengakuannya tidak terima saat ditegur mencuri buah sawit," kata Kapolsek, Rabu (19/3/2025).

AKP Edi Suhendra menambahkan, penangkapan terhadap tersangka atas laporan istri korban, setelah jari tengah dan jari manisnya terkena sabetan golok, saat menangkis serangan tersangka.

Berdasarkan laporan istri korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di kampungnya pada hari Selasa (18/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan serta dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," pungkas AKP Edi Suhendra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kepergok mencuri

buah sawit

bacok petani

Polsek Padang Ratu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya