Asyik Pesta Narkoba, 5 Petinggi dan Pengurus HIPMI Lampung Ditangkap BNN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Lima petinggi dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung diringkus saat asyik pesta narkoba.
Penggerebekan dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu room karaoke hotel bintang lima di Kota Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas BNN mengamankan 11 orang yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu.
Dari enam laki-laki yang ditangkap, lima di antaranya merupakan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030.
Mereka adalah S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota, WM dan SA.
Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara seorang lainnya, ZK, dinyatakan negatif.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35). Mereka diamankan bersama lima wanita pemandu lagu.
“Benar, penangkapan terjadi pada Kamis malam. Tim kami mengamankan 11 orang dan dari hasil tes urine, 10 orang positif narkotika,” ujar Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, Sabtu (30/8/2025).
Dalam operasi itu, tim berhasil menemukan tujuh butir pil ekstasi yang diduga merupakan sisa pemakaian.
Barang bukti terdiri dari empat butir logo Transformers berwarna kuning biru, serta tiga butir logo Minion berwarna kuning.
HIPMI Lampung
pesta narkoba
BNNP Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
