Asyik Pesta Narkoba, 5 Petinggi dan Pengurus HIPMI Lampung Ditangkap BNN

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Agustus 2025 11:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi pesta narkoba. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi pesta narkoba. Foto: ist

“Sebagian besar barang sudah dipakai. Hanya tersisa tujuh butir pil ekstasi, jumlahnya di bawah aturan SEMA. Kalau minimal delapan, bisa langsung jadi tersangka,” jelas Aryo.

Ia juga membenarkan dari 11 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif mengandung narkotika.

“Mereka ini kategorinya pemakai. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” tegas Aryo.

BNNP Lampung masih menahan para pelaku hingga Minggu (31/8/2025) sebelum dilakukan asesmen lebih lanjut pada Senin mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan.

Wartawan Rilis.id berupaya melakukan konfirmasi, tapi belum ada tanggapan dari Gilang Ramadhan.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

HIPMI Lampung

pesta narkoba

BNNP Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya