Asyik Pesta Narkoba, 5 Petinggi dan Pengurus HIPMI Lampung Ditangkap BNN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Sebagian besar barang sudah dipakai. Hanya tersisa tujuh butir pil ekstasi, jumlahnya di bawah aturan SEMA. Kalau minimal delapan, bisa langsung jadi tersangka,” jelas Aryo.
Ia juga membenarkan dari 11 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif mengandung narkotika.
“Mereka ini kategorinya pemakai. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” tegas Aryo.
BNNP Lampung masih menahan para pelaku hingga Minggu (31/8/2025) sebelum dilakukan asesmen lebih lanjut pada Senin mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan.
Wartawan Rilis.id berupaya melakukan konfirmasi, tapi belum ada tanggapan dari Gilang Ramadhan.(*)
HIPMI Lampung
pesta narkoba
BNNP Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
