Mencekam! Rampok Bersenjata Tembaki Truk, Uang Rp800 Juta Ludes Dibawa Kabur
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Satu unit truk menjadi sasaran kawanan pelaku yang beraksi nekat dengan melepaskan tembakan sebelum membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, truk bernomor polisi BE 8247 QM ditembaki hingga kaca pintu bagian kanan pecah. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang tunai yang berada di dalam kendaraan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak truk berwarna putih tersebut telah diamankan oleh petugas kepolisian. Perekam video menyebutkan lokasi kejadian berada di Daya Asri, tepatnya di depan rumah warga bernama Pardan.
“Telah terjadi perampokan di Daya Asri, mobil truk pecah kacanya kena tembak, mapas. Daya Asri depan Pak Pardan,” ujar perekam video.
“Senilai uang setengah M yang kebawa kabur, setengah M,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni, membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Ia mengatakan, kejadian berlangsung pada pagi hari dan saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
“Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kombes Yuni.
Ia juga memastikan adanya uang tunai yang dibawa kabur oleh para pelaku. Berdasarkan keterangan korban, jumlah uang yang hilang mencapai Rp800 juta.
“Dari hasil keterangan korban, memang ada uang tunai yang dibawa oleh pelaku. Jumlahnya berdasarkan keterangan korban ini mencapai Rp800 juta,” jelasnya.
Saat ini, jajaran Polres Tulang Bawang Barat masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi tengah mengumpulkan bukti dan petunjuk di lokasi kejadian, termasuk mendalami informasi terkait penggunaan senjata api oleh para pelaku.
perampokan
rampok Lampung
Polres Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
