AJI Nilai Media Banyak Tak Pedomi Pemberitaan Ramah Anak

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

18 Mei 2026 13:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

Sebagai bentuk penegakan etika jurnalistik dan perlindungan anak, AJI Bandar Lampung menyatakan:

1 Mendorong media segera memperbaiki praktik jurnalistiknya dengan mempedomani prinsip pemberitaan ramah anak dan melindungi identitas serta hak-hak anak.

2 Mengimbau seluruh media dan pembuat konten untuk menghentikan praktik sensasionalisme, seksisme, diskriminasi, serta penyebaran data pribadi tanpa izin.

3 Menegaskan pentingnya mematuhi seluruh aturan hukum, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

4 Mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran etika pers kepada Dewan Pers.

AJI Bandar Lampung mengapresiasi kepada media dan jurnalis yang konsisten memberitakan kasus kekerasan terhadap anak dengan perspektif perlindungan korban dan kepekaan sosial. 

“Jurnalisme yang bertanggung jawab seharusnya memperjuangkan hak dan perlindungan anak, bukan menjadikan penderitaan mereka sebagai komoditas demi keuntungan atau popularitas,” tutup Dian Wahyu. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

AJI Bandar Lampung

Ramah Anak

Kekerasan Seksual

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya