AJI Nilai Media Banyak Tak Pedomi Pemberitaan Ramah Anak
Gueade
Bandar Lampung
Sebagai bentuk penegakan etika jurnalistik dan perlindungan anak, AJI Bandar Lampung menyatakan:
1 Mendorong media segera memperbaiki praktik jurnalistiknya dengan mempedomani prinsip pemberitaan ramah anak dan melindungi identitas serta hak-hak anak.
2 Mengimbau seluruh media dan pembuat konten untuk menghentikan praktik sensasionalisme, seksisme, diskriminasi, serta penyebaran data pribadi tanpa izin.
3 Menegaskan pentingnya mematuhi seluruh aturan hukum, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
4 Mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran etika pers kepada Dewan Pers.
AJI Bandar Lampung mengapresiasi kepada media dan jurnalis yang konsisten memberitakan kasus kekerasan terhadap anak dengan perspektif perlindungan korban dan kepekaan sosial.
“Jurnalisme yang bertanggung jawab seharusnya memperjuangkan hak dan perlindungan anak, bukan menjadikan penderitaan mereka sebagai komoditas demi keuntungan atau popularitas,” tutup Dian Wahyu. (*)
AJI Bandar Lampung
Ramah Anak
Kekerasan Seksual
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
