Ada HGB di Laut Lampung, Walhi: Dugaan Mafia Tanah Kongkalikong dengan BPN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kewenangan menjawab itu ada di Kabid, yang lebih jelas Kabid Pengukuran Bidang Tanah, nanti saya koordinasikan. Kalau untuk wawancara Pak Kakanwil juga baru ganti, bukan Pak Sembiring lagi, sekarang Pak Hasan Basri,” jelasnya.
Walhi Lampung: Dugaan Mafia Tanah Semakin Terang Benderang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai kasus HGB di laut Lampung kemungkinan besar adalah permaian mafia tanah.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyebut tidak masuk akal ada HGB di atas permukaan laut. Karena sertifikat tanah itu bisa dikeluarkan ATR/PBN jika sudah berbentuk daratan.
“Tentu tidak masuk akal HGB berdiri di atas laut, itu tidak sesuai dengan prosedur dan Undang Undang. Sertifkat bisa keluar kalau sudah berbentuk daratan, kalau belum tidak boleh ada sertifikat,” tegasnya.
Untuk itu, Walhi Lampung juga akan mengecek data dan informasi terkait HGB di laut tersebut.
Menurut Irfan, jika terbukti ada HBG di atas laut, maka ini jadi bukti betapa maraknya praktik mafia tanah di Lampung.
“Kita juga ajan melakukan riset, kalau memang sertifikat itu benar di atas laut menjadi semakin terang benderang praktik mafia tanah di Lampung. Karena ini sudah banyak konflik lahan yang terjadi karena ulah mafia tanah,” kata Irfan.
Mafia tanah ini, lanjut dia tentu tidak berdiri sendiri. Ada oknum-oknum di BPN yang bekerjasama dengan korporasi untuk menerbitkan sertifikat lahan.
“Keberadaan mafia tanah tidak berdiri sendiri, tentu ada kongkalikong dengan korporasi. Kalau benar, itu kita minta kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelidiki kasus ini dan menghukum mafia tanah, termasuk memecat pegawai BPN yang terlibat,” tegasnya.
HGB Laut
hak guna bangunan
laut Lampung
laut dikapling
Walhi Lampung
mafia tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
