Ada HGB di Laut Lampung, Walhi: Dugaan Mafia Tanah Kongkalikong dengan BPN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Disinggung terkait kemungkinan HBG di laut Lampung adalah rencana reklamasi di bibir Pantai, Irfan menyebut hal itu juga melanggar aturan. Sebab HBG juga bisa diterbitkan oleh BPN setelah proses reklamasi selesai dilakukan.
Kemudian jika data HGB di aplikasi Bhumi ATR/BPN ternyata karena salah input, menurutnya hal itu juga perlu dievaluasi.
“Kalau ada kesalahan data, harus dievaluasi juga datanya, karena aplikasi Bhumi itu banyak digunakan oleh publik dan juga untuk penegakan hukum. Jadi harus ditelisik, BPN juga harus melakukan evaluasi di internal,” tandasnya. (*)
HGB Laut
hak guna bangunan
laut Lampung
laut dikapling
Walhi Lampung
mafia tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
