Ada HGB di Laut Lampung, Walhi: Dugaan Mafia Tanah Kongkalikong dengan BPN

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Januari 2025 17:47 WIB
Hukum | Rilis ID
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menilai HBG di laut Lampung terindikasi mafia tanah. Foto: Ist
Rilis ID
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menilai HBG di laut Lampung terindikasi mafia tanah. Foto: Ist

Disinggung terkait kemungkinan HBG di laut Lampung adalah rencana reklamasi di bibir Pantai, Irfan menyebut hal itu juga melanggar aturan. Sebab HBG juga bisa diterbitkan oleh BPN setelah proses reklamasi selesai dilakukan.

Kemudian jika data HGB di aplikasi Bhumi ATR/BPN ternyata karena salah input, menurutnya hal itu juga perlu dievaluasi.

“Kalau ada kesalahan data, harus dievaluasi juga datanya, karena aplikasi Bhumi itu banyak digunakan oleh publik dan juga untuk penegakan hukum. Jadi harus ditelisik, BPN juga harus melakukan evaluasi di internal,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

HGB Laut

hak guna bangunan

laut Lampung

laut dikapling

Walhi Lampung

mafia tanah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya