Yang Terlibat Cemas, Kajati Pelototi Dua Kasus ini di Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Mereka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan bakal tidak dapat tidur nyenyak.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur, menegaskan pihaknya terus menyelidiki dugaan penyelewengan PAD dari pajak dan retribusi mineral bukan logam (minerba) tersebut.
Bukan hanya itu. Heffinur juga menyatakan dugaan pemerasan kepala desa (kades) oleh oknum pejabat Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel) tetap berjalan.
"Tetap berjalan sampai tuntas," tandasnya saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Lamsel, Kamis (26/11/2020).
Heffinur disambut langsung oleh Pjs Bupati Lamsel Sulpakar; Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution; Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho; dan Kalapas Kalianda Tetra Destorie.
Heffinur mengungkapkan kunjungan kerjanya ini bertujuan memantau kondisi kantor Kejari Lamsel.
"Melihat kerjanya gimana, kantornya gimana, bersih apa enggak. Dan, itu sesuai dengan ekspektasi yang kita harapkan," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
