Yang Terlibat Cemas, Kajati Pelototi Dua Kasus ini di Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

26 November 2020 21:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Kunjungan kerja Kajati Lampung Heffinur ke Kejari Lamsel. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kunjungan kerja Kajati Lampung Heffinur ke Kejari Lamsel. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Mereka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan bakal tidak dapat tidur nyenyak.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur, menegaskan pihaknya terus menyelidiki dugaan penyelewengan PAD dari pajak dan retribusi mineral bukan logam (minerba) tersebut.

Bukan hanya itu. Heffinur juga menyatakan dugaan pemerasan kepala desa (kades) oleh oknum pejabat Inspektorat Lampung Selatan (Lamsel) tetap berjalan.

"Tetap berjalan sampai tuntas," tandasnya saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Lamsel, Kamis (26/11/2020).

Heffinur disambut langsung oleh Pjs Bupati Lamsel Sulpakar; Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution; Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho; dan Kalapas Kalianda Tetra Destorie.

Heffinur mengungkapkan kunjungan kerjanya ini bertujuan memantau kondisi kantor Kejari Lamsel.

"Melihat kerjanya gimana, kantornya gimana, bersih apa enggak. Dan, itu sesuai dengan ekspektasi yang kita harapkan," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya