Uang Kuliah Habis Buat Judi Slot, Mahasiswa ini Diringkus Polisi karena Buat Laporan Palsu
Pandu Satria
Bandarlampung
“Hasil pemeriksaan, bahwa FY mengaku kalau laporan yang dibuat itu tidak benar. Akhirnya, pelapor kita amankan saat menunjukan TKP," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bawha FY mengaku sepeda motornya merk Honda Vario tersebut digadaikan kepada orang yang tidak dikenal melalui Facebook seharga Rp2 juta pada Bulan Juli 2023.
Sedangkan Laptop merk Acer dijual oleh mahasiswa ini seharga Rp3 juta kepada teman kuliahnya, dan uang UKT sebesar Rp6 juta yang diakui pelaku FY hilang diambil oleh para pelaku begal ternyata habis untuk bermain judi online.
“Sepeda motor yang dilaporkan dibegal ini ternyata milik pamanya, jadi bukan milik FY," jelas Kanit.
Akibat perbuatanya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 266 KUHPidana tentang Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.(*)
Judi Slot
polsek sukarame
darmajaya
bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
