Tindaklanjuti Laporan Korban, Polsek Sukarame Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
Kejadian itu berawal saat pelapor baru datang di kedai milik Pasaribu. Tak lama berselang, terlapor yang baru tiba langsung memukul pelapor di bagian dagu sebelah kiri hingga terjatuh.
Melihat pelapor terjatuh, terlapor kembali memukul wajah pelapor dan langsung kabur meninggalkan sang korban.
Akibat perbuatan terlapor, pelapor mengalami luka-luka di bagian dagu sebelah kiri dan wajahnya memar.
Sehari kemudian atau tepatnya 11 April, pelapor melaporkan perkara tersebut ke Polsek Sukarame dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/337-B/IV/2020/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
