Tim Walet Amankan Tiga Pria saat Hendak Transaksi Ganja
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Team Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan tiga pria saat hendak transaksi narkoba, Rabu (22/3/2023) dini hari.
Ketiganya, M Dwi Guna (21), Tubagus Andi (22), dan Dian Rahmat (17). Seluruhnya, warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan,Timm Walet 3 Polresta melaksanakan patroli C3 rawan malam sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat melintasi Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, tim melihat tiga orang pemuda berboncengan menggunakan satu sepeda motor Yamaha Mio S warna merah.
Mereka menyalip rombongan patroli. Karena curiga, polisi memberhentikan pemuda tersebut.
Saat diperiksa, polisi menemukan pesanan ganja di handphone milik pemuda tersebut.
"Dengan cara maping, tim langsung menuju tempat melalui share lokasi di handphone," ujarnya.
Di lokasi, Jalan Dr susilo Gg Hi Satim kemudian dilakukan penyisiran. Lalu, diemukan satu paket ganja Rp50 ribu dibungkus plastik bening dan cokelat di bawah genteng.
Tim kemudian menyisir lokasi ke 2 di Jl. Dr Susilo Gg Pendopo dan kembali menemukan paket ganja Rp50 ribu dibungkus plastik bening dan cokelat di bawah batu di pinggir jalan tersebut.
"Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Ganja
tim walet
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
