Tiga Bulan Terakhir, Kekerasan Seksual Mendominasi di Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan
— Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) mencatat kasus kekerasan seksual mendominasi dibanding perkara lain.
"Tiga bulan terakhir, ada 14 kasus pencabulan yang ditangani," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Rinaldy Adriansyah, mewakili Kajari Lamsel Dwi Astuti Beniyati, Rabu (31/8/2022).
Menurut dia, sebanyak 12 kasus dengan pelaku orang dewasa. Dua lainnya masih anak-anak.
"Kasus tersebut kini telah sampai tahap penuntutan atau persidangan," imbuhnya.
Dibanding kasus lain narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebesar 35 persen, kasus kekerasan seksual mencapai 65 persen.
"Terakhir, 25 atau 26 Agustus 2022. Kami menerima kasus ayah kandung yang merudapaksa anaknya sendiri," ujarnya.
Kasus itu saat ini masih dalam tahap penyidikan. Berkasnya belum dilimpahkan ke Kejari Lamsel. (*)
Kejari Lampung Selatan
Kasi Pidum Lamsel Rinaldy Adriyansyah
Lampung Selatan
Lampung
Kekerasan Seksual
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
