Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid di Gadingrejo Sempat Dimassa
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polsek Gadingrejo mengamankan seorang tersangka pencurian kotak amal Masjid Nurul Iman Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (31/05/2020).
Tersangka berinisial MA (33), warga Lampung tengah. Sebelum diamankan petugas kepolisian, tersangka sempat diamuk massa.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal berisi uang Rp131.700 bertuliskan Masjid Nurul Iman, sepeda motor Honda Supra X, satu buah tas yang didalamnya berisi berbagai jenis kunci.
“Tersangka tepergok saat membongkar kotak amal curiannya itu, sehingga dia sempat diamuk massa sebelum kami amankan,” terang Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka diamankan di Polsek Gadingrejo, namun belum bisa dimintai keterangan karena dugaan menggalami tunawicara (bisu).
Berdasarkan keterangan saksi M Ahyar selaku marbot Masjid Nurul Iman Pekon Tambahrejo, awalnya sekira pukul 11.50 WIB sempat melihat tersangka di halaman masjid. Tapi saat itu belum mengetahui akan hilangnya kotak amal masjid.
Sekira pukul 12.15 setelah selesai salat zuhur baru tahu bahwa kotak amal masjid yang diikat dengan rantai di tiang masjid dan digembok sudah tidak ada.
Beberapa saat kemudian mendapat telpon dari warga Pekon Gadingrejo utara bahwa telah mengamankan seorang yang membawa kotak amal masjid. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
