Tersangka Kasus Lift Jatuh, Penanggung Jawab Proyek Az Zahra Ditahan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi menetapkan penanggung jawab proyek pembangunan Sekolah Islam Az Zahra, Rahmat, sebagai tersangka.
Lelaki itu ditahan untuk mempermudah penyidikan kasus jatuhnya lift yang menewaskan tujuh orang pekerja --baca: Tragedi Lift Jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Tujuh Pekerja Tewas.
Langkah ini dilakukan berdasarkan analisa dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumsel.
Kesimpulannya, ada technical error yang dilakukan Rahmat sehingga lift tidak layak digunakan untuk mengangkut barang dan orang.
Hal itu juga sejalan dengan pendapat ahli daya angkut dan angkat serta kajian ahli dari Institut Teknologi Sumatra (Itera).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan polisi sebelumnya telah melakukan rangkaian penyelidikan.
Mulai memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan ahli forensik dan akademisi Itera, dan meminta Puslabfor turun ke lokasi.
"Atas rangkaian tersebut, kita yakin ada dua alat bukti yang cukup sehingga Rahmat kita tetapkan tersangka," papar Dennis, Kamis (10/8/2023).
Tragedi ini juga ada unsur kelalaian, yang menyebabkan hilangnya tujuh nyawa dan melukai dua pekerja lainnya.
"Sehingga, akhirnya Rahmat kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan," tegasnya.
AZ zahra
lift jatuh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
