Tersangka Curat Dikenal Licin, Menyerah Ditangan Tekab 308 Polres Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

6 September 2023 16:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku pencurian kendaraan motor berikut barang bukti. Foto : Humas
Rilis ID
Pelaku pencurian kendaraan motor berikut barang bukti. Foto : Humas

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana diancam dengan 7 tahun penjara.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencurian motor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya