Terkait Video Viral Kapolres: Saya Minta Maaf dan Anggota Sudah Diproses
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Polres Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) saat pengamanan eksekusi lahan sawit, Sabtu (23/9/2023).
Sebelumnya, dalam tayangan video yang sempat viral, terlihat salah satu anggota kepolisian diduga seperti menginjak kepala seorang warga yang diamankan karena membawa senjata tajam.
Video rekaman aksi anggota polisi itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp pasca eksekusi lahan sawit milik PT. Bumi Sentosa Abadi ( BSA) pada Kamis (21/9/2023).
Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit membenarkan ada tindakan yang diluar SOP dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Andik mengatakan tindakan itu dilakukan oknum berinisial Brigadir Kepala. (Bripka) ZK saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT. BSA.
Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat," kata Andik.
Kapolres tidak memberikan bantahan kenapa perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum, meski dia telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu.
"Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami. Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung," kata Andik.
Terduga, telah mengakui kesalahannya atas perilakunya.
Ricuh
lampung tengah
polisi
demo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
