Terdakwa Anak Buah Fredy Pratama, 5 Hari di Bandarlampung 4 Kali Ganti Hotel

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

26 September 2023 08:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa anak buah Fredy Pratama, Fajar Reskianto, saat sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/09/2023). Foto : Muhaimin
Rilis ID
Terdakwa anak buah Fredy Pratama, Fajar Reskianto, saat sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/09/2023). Foto : Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Anak buah dari Fredy Pratama, Fajar Reskianto menetap di Bandarlampung selama 5 hari dan sudah berganti hotel sebanyak 4 kali.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dari Fajar saat menjalani sidang di PN Tanjungkarang, Senin (25/9/2023).

"Saya 5 (lima) hari di Bandarlampung, pertama di Golden Tulip tiga hari, pindah ke Whizzprime, lalu ke Pop, balik lagi ke Whizzprime," katanya.

"Saya disuruh check in di Hotel Pop. Setelah check in, saya disuruh keluar sama operator KIF. Tapi kunci kamar disuruh ditaruh di toilet. Setelah itu saya balik lagi ke Hotel Whiz Prime karena memang belum check out," jelasnya.

Saat Fajar meninggalkan Hotel Pop itulah ada orang yang meletakkan paket sabu di dalam kamar yang telah dipesan.

"Setelah itu saya dihubungi lagi, dikasih tahu kalau paketnya udah ditaruh di koper yang berisi bungkusan merek kopi," beber Fajar.

Bahkan dirinya memiliki KTP dengan nama yang berbeda guna mempermudah dirinya agar bisa melakukan check in.

"Saya ada empat KTP, pertama atas nama Fajar saya sendiri, yang dikirim atas nama Faisal Ramadan, Jery Krisbiantoro dan kamar di Pop atas nama Niko Yuda," jelasnya.

Usai menerima paket sabu seberat 21Kg tersebut Fajar mengaku tidak mengetahui ingin dibawa kemana barang tersebut, lantaran menunggu perintah dari Kif yang merupakan orang kepercayaan dari Fredy Pratama.

Namun, saat masih menunggu perintah, Fajar berhasil ditangkap pihak kepolisian saat sedang berada di Hotel Whizprime.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Fajar Reskianto

Kurir Sabu

Fredy Pratama

Polda Lampung

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya