Tebangi Kayu Sonokeling di Tahura WAR, Tiga Orang Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
Lalu, tim mengikuti sampai gudang di Jalan Dahlia, Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
Sekira pukul 01.30 WIB, setelah mengetahui lokasi gudang tim bergerak bersama-sama.
Ternyata, gudang menjadi lokasi penampungan kayu sonokeling yang berasal dari kawasan Tahura WAR.
Dari pemeriksaan, MRN merupakan orang yang mencari pembeli atas balok kayu sonokeling tersebut.
Dia memerintahkan SYT untuk menyetir mobil dump truk dan mengangkut kayu sonokeling tersebut.
Sementara, SYT mengatakan untuk mengangkut kayu dari kawasan hutan dirinya diupah Rp1 juta.
Sedangkan, WHY mengakui dirinya membeli kayu sonokeling tersebut dari MRN.
"Dump truk itu milik WHY dan dia yang menyetir dari DIY menuju Lampung untuk mengakut kayu," pungkasnya. (*)
Illegal logging
pembalakan hutan
Tahura WAR
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
